
Salam Praja wibawa, dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban di wilayah Pemerintahan Kota Wisata Batu, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu mengadakan Operasi gabungan dengan jajaran samping DISHUB,TNI,POLRI, serta Kejaksaan Negeri Kota Batu.
Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan meliputi keteriban parkir,Kartu Tanda Anggota (KTA jukir) dan juga atribut yang digunakan oleh juru parkir (jukir) dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh juru parkir yang ada di wilayah Kota Wisata Batu.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan dilakukan pada kegiatan kali ini dilaksanakan di :
JL. Panglima Sudirman
JL.Brantas
JL.Gajah Mada
JL.Diponegoro
Sekretaris Satpol PP Kota Batu Arief Rachman Ardyasana,S.STP mengatakan bahwa “Kegiatan pengawasan dan pembinaan perlu dilakukan secara berkala agar tidak sampai ada jukir liar sehingga merugikan jukir yang benar-benar memiliki Kartu tanda Anggota serta merugikan warga masyarakat Kota Wisata Batu”.

Leave a Reply